Wednesday, May 25, 2016

Obama Ngebir dan Makan Babi Panggang di Restoran Kecil

Obama Ngebir dan Makan Babi Panggang di Restoran Kecil

kotabontang.net - Dalam lawatan hari keduanya di Vietnam kemarin, Presiden Barack Obama mengunjungi Ho Chi Minh City, kota terbesar di negara itu. Dia juga menghabiskan malam di Hanoi.

Di sela-sela kunjungannya itu, Obama menyempatkan diri untuk berwisata kuliner. Pada Senin malam (23/5), celebrity chef Anthony Bourdain berkesempatan mengajak Obama menikmati sajian khas Vietnam.

Bourdain yang menjadi host Parts Unknown, tayangan makan dan jalan-jalan di CNN, menikmati santap malam di restoran Huong Lien. Rumah makan tersebut menyajikan menu utama bun cha, babi panggang dengan mi berbahan beras yang dikombinasikan dengan sayur segar. Santap malam ini juga ditemani beer khas Vietnam.

Di Twitter-nya, Bourdain menyatakan bahwa total harga makan malam itu adalah USD 6 atau sekitar Rp 80 ribu. Bourdain yang mentraktir.

“Obama juga cukup mahir menggunakan sumpit,” tutur Bourdain di twitternya.

Sementara itu kedatangan Obama di Vietnam bukan sekadar wisata kuliner. Pencabutan embargo AS atas Vietnam juga diumumkan di Hanoi, ibu kota negara komunis tersebut. Vietnam telah menegaskan upaya kedua negara dalam menghadang kekuatan Beijing di Laut China Selatan.

Di kota pusat bisnis yang juga dikenal dengan Saigon -nama lamanya- tersebut, Obama menggembar-gemborkan Trans-Pacific Partnership (TPP), sebuah pakta perdagangan 12 negara di Pacific Rim, termasuk Vietnam

Blok itu pada dasarnya juga digalang AS untuk meredam dominasi Tiongkok dalam perdagangan global. Di Saigon, Obama berbincang dengan tiga pebisnis muda dengan disaksikan khalayak yang hadir di Dreamplex, pusat para pelaku start-up di sana. Vietnam dianggap sebagai penerima manfaat yang cukup besar dalam pakta perdagangan itu.

Volume perdagangan kedua negara yang pernah bermusuhan tersebut meningkat tajam, dari USD 450 juta saat normalisasi hubungan pada 1995 menjadi USD 45 miliar tahun lalu. Washington adalah pembeli terbesar produk Vietnam seperti televisi, telepon cerdas, pakaian, dan seafood.

''TPP tidak hanya memperbolehkan menjual lebih banyak barang antarkita dan membuat ekonomi lebih dekat, tapi juga mengakselerasi reformasi ekonomi, meningkatkan daya saing, dan membuka pasar baru,'' kata Obama.

Di Saigon, Obama disambut warga dengan antusias. Saat iring-iringan mobil The Leader of the Free World itu tiba di Pagoda Jade Emperor, warga setempat meneriakkan nama Obama. Ada pula perempuan yang menggandeng anak berkostum Captain America. Lengkap dengan perisainya.

Meski demikian, ironi terjadi di tengah pencabutan embargo AS atas Vietnam. Sejumlah aktivis dihalangi pemerintah untuk bertemu dengan Obama. Nguyeng Quang A, salah seorang cendekiawan yang diundang, bercerita kepada Reuters bahwa ada sepuluh polisi yang datang ke rumahnya. Dia lantas dibawa ke dalam mobil yang membawanya ke luar kota sampai Obama meninggalkan Hanoi. Ha Huy Son, pengacara vokal, juga mendapat hambatan untuk bertemu dengan Obama.

Perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk kebebasan berbicara, sebenarnya menjadi isu terakhir yang mengganjal dari prasyarat pencabutan embargo. Menanggapi upaya menghalangi para aktivis itu, Obama menegaskan bahwa masih perlu ada perhatian lebih pada isu-isu kebebasan berpendapat, berkumpul, serta akuntabilitas pemerintah. (Reuters/CNN/c7/sof/flo/jpnn)

Cepatlah Menikah, Maka Hidup Kamu Akan Berkah dan Indah

Cepatlah Menikah, Maka Hidup Kamu Akan Berkah dan Indah
kotabontang.net - Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalahpun dalam kehidupan ini yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satupun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele (ringan). Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.

Menikah merupakan jalan yang paling berkah dan paling indah dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah SWT.

Oleh sebab itulah Rasulullah mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya. Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia.

Nikah mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan. Melalui perannya bumi ini menjadi semakin semarak. Pernikahan merupakan persoalan penting dan besar. ‘Aqad nikah (pernikahan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci.

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.
(An-Nisaa’ (4) : 21).

Agama Islam adalah agama fitrah dan manusia diciptakan Allah Ta’ala cocok dengan fitrah ini. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Dengan demikian manusia dapat berjalan di atas fitrahnya tersebut.

”Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Ar-Ruum (30) :30).

Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi serta sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama.

Anas bin Malik Ra berkata: “Telah bersabda Rasulullah SAW : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”.

Anas bin Malik RA berkata: “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras”. Dan beliau bersabda: “Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat”. (Hadits Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An-Nur (24): 32).

Rasulullah SAW menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya: “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (Hadits Riwayat Ahmad).

Marilah kita berupaya untuk merealisasikan pernikahan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami. Di samping itu wajib bagi kita meninggalkan aturan, tatacara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Hanya Islam satu-satunya ajaran yang benar dan diridhoi Allah SWT.

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al-Furqan ; 25:74 ).

Siapapun Anda dan apapun yang Anda kerjakan, maka hasilnya terserah Allah SWT, karena Dialah Dzat yang Maha Tahu apa yang terbaik untuk Anda, walau Anda menggap sesuatu itu baik, maka belum tentu dihadapan Allah. Artinya penyerahan diri secara total kepada Allah SWT, adalah keniscayaan. Serahkan hasilnya kepada Allah, pasti Anda mendapat yang terbaik.
Sumber: mediasi.me

Perppu Baru Jokowi, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku Pencabulan Anak

Perppu Baru Jokowi, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku Pencabulan Anak

kotabontang.net - Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu itu untuk mengatasi maraknya kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Kejahatan seksual terhadap anak, telah saya nyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Karena kejahatan ini mengancam dan membahayakan jiwa anak. Kejahatan luar biasa butuh penanganan yang luar biasa pula,” tegas Jokowi, sapaan Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Rabu (25/5).

Dalam perppu ini diatur pemberatan pidana untuk para pelaku kekerasan seksual pada anak. Pemberatan itu berupa ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, dan pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik.

“Penambahan pasal-pasal itu akan memberi ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Jokowi, pidana tambahan dan tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Dia tidak memerincinya.

Jokowi berharap dengan hadirnya Perppu ini, bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Termasuk untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi. Perppu ini baru bisa berlaku jika sudah disetujui DPR. (flo/jpnn)

Hot Mom Itu Menikah 7 Kali Karena Larangan Melihat Miss V

Hot Mom Itu Menikah 7 Kali Karena Larangan Melihat Miss V

kotabontang.net - SEPHIA, 49, punya aturan keras untuk sang suami. Yakni, pasangannya tak boleh melihat kemaluannya alias Miss V. Jika sampai melanggar, konon akan mengalami musibah secara turun menurun. Gara-gara itu, Sephia kerap menceraikan para suaminya. Perempuan seksi itu pun terhitung sudah menikah sampai tujuh kali.

Sephia selalu minta calon suaminya berjanji untuk tidak melihat Miss V-nya usai menikah. Kalau sampai suami melanggar, Sephia tak butuh waktu lama untuk menggugat cerai suaminya.

Keesokan setelah perjanjian itu dilanggar, Sephia langsung ke Pengadilan Agama (PA), Klas 1 A untuk menggugat cerai suaminya.

"Kalau melanggar perjanjian kayak gitu, bisa saja dia melanggar yang lainnya. Saya tidak peduli," kata Sephia di sela-sela sidang mediasi dengan suami ketujuhnya di PA, Selasa (24/5).

Bagi Sephia kehilangan suami yang baru dinikahi setahun itu tak terlalu berat. Sebab, secara ekonomi Sephia memang termasuk masuk golongan kelas menengah atas.

Dia adalah pemilik salah satu perusahaan tekstil dan properti. Rumah kosannya di mana-mana. Wajahnya sangat ayu, bodinya juga masih aduhai. Di usianya yang masuk setengah abad itu, tak ada kusam maupun kerutan di wajahnya. Kulitnya kencang dan kinclong.

"Seminggu sekali facial, kadang botok juga," kata warga Jalan Kertajaya Surabaya itu.

Dengan kecantikannya itu, Sephia yang bisa tergolong sebagai hot mom itu yakin akan mendapatkan suami dengan cepat. Maklum, selain cantik, biasanya para lelaki itu hanya mau gampang dan enaknya saja.

Sephia yang terkenal loyal dan murah hati selalu memberikan kemewahan pada suami dan keluarganya. "Biasa aja sih. Bagi aku rezeki itu bisa datang dari mana saja, bisa dari suami atau mungkin memang selama ini lewat aku. Ya kalau lewat aku berarti aku harus bisa memberikan kepada suami dan keluarga," kata ibu dua anak itu.

Tak heran bila mayoritas suaminya berhenti bekerja dan menggantungkan hidupnya kepada Sephia. "Suami kadang dua hari tak kasih Rp 4 jutaan. Kadang lebih, semintanya," jelas Sephia.

Namun, dengan semua fasilitas yang diberikan maka tak boleh suami melanggar perjanjian sebelum menikah, yakni melihat kemaluan si istri. "Perjanjian itu sudah disepakati pakai akta notaris sebelum menikah. Ya kalau melanggar apa boleh buat," kata Sephia.

Sephia meyakini, apabila suaminya sampai melihat Miss V istrinya akan membawa petaka pada rumah tangganya. Makanya itu, ketika berhubungan badan, dia selalu mematikan lampu dan suami dilarang keras melihat ke bawah.

Sayangnya, hampir seluruh suaminya melanggar perjanjian tersebut. Suami terakhir sebut Donjuan yang justru melihat Miss V-nya ketika dia terlelap.

"Kaget banget aku. Yang dulu-dulu juga gitu. Ada yang ngintip saya mandi, waktu gitu melihat ke bawah. Wes tidak ada ampun," tegasnya.

Demi mempertahankan prinsip itu, Sephia pun tak perlu mempertahankan suami-suami yang sudah melanggarnya. "Cari suami lho gampang. Buat apa dibuat susah. Nanti cari suami yang ke delapan lagi," kata Sephia tertawa.
Via : jpnn

Guru Ini Dipenjara Seumur Hidup, Karena Korupsi Dana BOS sebesar 227 Juta

kotabontang.net -Bapak/Ibu guru harus berhati-hati dan lebih transparan mengelola dana BOS mulai sekarang agar tidak bernasip sama dengan 3 orang Guru berikut yang berakhir dengan penjara seumur Hidup.

Tak banyak publikasi, diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menahan tiga tenaga pendidik terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Cirebon. Mereka yang ditahan adalah ES (56), NR (45), dan HF (30). Tersangka ES dan NR merupakan pasangan suami istri.

Pantauan Radar, ketiganya dibawa tim Pidsus Kejari Cirebon ke Rutan Klas I Cirebon menggunakan mobil Avanza hitam. ES selama ini bertugas sebagai tenaga pendidik, tepatnya sebagai pengawas TK-SD di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. istrinya, NR adalah Guru SDN Pulasaren, sedangkan HF tercatat sebagai guru honorer SDN Pangrango, Kota Cirebon.

Kasi Pidsus Kejari Cirebon Tandi Mualim SH mengatakan, kasus yang membelit ketiga tersangka sebenarnya perkara tahap II dari penyidik kepolisian tentang perkara korupsi dana BOS tahun 2011, tahun 2012, dan tahun 2013. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp227 juta. Jumlah itu merupakan kumulatif selama 3 tahun, yakni 2011 sebesar Rp41,4 juta, tahun 2012 sebesar Rp88,122 juta, dan tahun 2013 sebesar Rp97,375 juta.

Modus yang dilakukan para tersangka, khususnya NR dan HF, yakni membantu membuatkan laporan pertanggung jawaban (LPj) fiktif BOS untuk terpidana YH, kepsek SDN Kejaksan. YH sendiri sudah divonis sebelumnya dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Kronologinya, YH bertemu ES dan menanyakan soal cara pembuatan LPj fiktif tentang penggunaan dana BOS. Akhirnya, ES menyarankan YH ke NR dan HF yang bisa membuatkan LPj fiktif dana BOS. “Jadi posisi ES sebagai perantara,” ujar Tandi.

Tersangka NR, kata Tandi, sempat membantah menerima uang dan hanya membantu membuatkan LPj fiktif, sedangkan HF menerima uang Rp400 ribu sebagai kompensasi membantu membuatkan LPj fiktif.  “Yang bantah, biarkan saja. Alasan kita melakukan penahanan karena khawatir melarikan diri. Penahanan mulai hari ini (kemarin) hingga 20 hari ke depan. Mudah-mudahan tidak smapai 20 hari sudah kita daftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,“ tandas Tandi.

Ketiganya dijerat pasal 21 KUHAP jo pasal 55, pasal 56 dan pasal 64 KUHP. Karena ini perkara korupsi, maka para tersangka juga dijerat UU Tipikor pasal 2 dan pasal 3 dengan ancaman 20 tahun penjara. Pasal 2 denda paling sedikit Rp200 juta, maksimal Rp1 miliar, dan pidana penjara minimal 4 tahun. Pasal 3 denda minimal Rp50 juta, maksimal Rp1 miliar, dan pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup. “Mereka dijerat pasal berlapis,” tandasnya

Semoga dengan adanya berita ini membuat tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab jadi takut untuk berbuat curang..

Sumber: ( http://www.radarcirebon.com )

Kapolri: Ada Polisi Nakal? Rekam Saja, Aparat Harus Bersih dan Jujur!

kotabontang.net - Tahun ini Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan akan mengubah cara pemolisian. Terlebih khusus anggota kepolisian yang bertugas di lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Saya berharap tahun 2016, Polri harus melakukan suatu perubahan. Karena memang cara pemolisian dan masyarakat juga berubah. Tututan tranparansi semakin hari semakin jelas. Pemolisian Polri harus menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada," kata Kapolri.
Badrodin mencontohkan, ‎dulu seorang tersangka tidak bisa mempraperaldilkan statusnya. Namun kini tersangka punya hak untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersebut.
Sehingga penyidik pun harus berubah, tidak bisa sewenang-wenang dan seenaknya dalam menetapkan tersangka. Harus betul-betul melakukan penyelidikan dan penyidikan yang cermat.
"Lalu sekarang ini kemajuan teknologi terus berkembang, masyarakat bisa merekam setiap aktivitas anggota Polri yang menyimpang dan dilaporkan. ‎Jadi anggota juga harus merubah prilaku dan harus jadi teladan," tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kapolda jawa Timur ini juga menginginkan agar kinerja seluruh anak buahnya meningkat‎ dan performanya kian maksimal.
"Sederhana saja, saya harap kinerja meningkat dan performa anggota maksimal. ‎Jadilah pengayom masyarakat yang baik, semakin melayani," tutur Badrodin.
Termasuk Badrodin juga berpesan agar sinergritas dengan lembaga penegak hukum lain seperti KPK dan Kejaksaan juga harus ditingkatkan dan dieratkan.

Kalau Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Warga Harus Apa??? 'Bantu share yaa'

kotabontang.net - Dalam peraturan perundang-undangan sudah sangat jelas menyebut setiap tindakan razia wajib memasang pelang sekurang-kurangnya 100 meter dari lokasi petugas terdepan berjaga. Mirisnya, tak hanya melanggar, tiga polisi lalu lintas malah memukul pengendara yang ingin memastikan legalitas razia tersebut.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilai, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Mengingat tugas dari Polisi adalah menolong, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Menurut Nasser, kasus di atas seharusnya memberikan cukup alasan atasan ketiga polisi tersebut memberikan sanksi tegas. Jika ketiga polisi tersebut tidak diberi sanksi, maka citra Bhayangkara di mata masyarakat akan makin menurun.

"Polisi adalah teman masyarakat, kalau ada seperti ini tidak benar. Untuk itu harus ditindak keras enggak bisa dibiarkan dan penting. Karena kalau ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu hanya tinggal menunggu waktu apel yang lain busuk. Maka sanksi hukuman harus jelas dan tegas," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/5) malam.



Nasser menambahkan, tiga anggota kepolisian tersebut telah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam memperbaiki citra petugas berseragam cokelat tersebut di hadapan masyarakat. Sebagai penegak hukum, seharusnya mereka melakukan tindakan sesuai dengan prosedur standar yang ada, bukan malah melanggar aturan tersebut.

"Tindakan ketiga anggota kepolisian itu sebetulnya, menurut saya tidak benar karena sangat mengganggu upaya pimpinan Polri untuk memperbaiki citra dalam rangka mendapat kepercayaan
publik, dan itu tidak bagus serta tidak, sesuai dengan SOP (Standard Operational Prosedur)," jelas Nasser.

"Polisi harus menolong, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Bahkan kalau ada masyarakat memiliki problem diberikan semacam pertolongan bukan dengan memarahinya, kalau benar dipukul maka sangat keterlaluan," sambungnya.

Di sisi lain, Nasser berharap masyarakat turut ambil bagian dalam perbaikan citra kepolisian. Untuk itu dia meminta agar jika ada tindakan serupa kembali terjadi untuk segera mencatat nama petugas tersebut.

Bahkan jika memang memungkinkan untuk tak segan-segan memfotonya. Tapi data tersebut bukannya dimasukan ke media sosial, melainkan dilaporkan kepada pihak yang lebih berwenang.

"Masyarakat apa yang harus lakukan, jika polisi yang seharusnya menolong, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tidak memberikan seperti itu? Masyarakat enggak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi. Misalnya yang tiga orang tadi di Ciputat, tidak perlu harus dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek terdekat dilaporkan. Sangat penting itu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian pemukulan pengendara oleh tiga orang polisi tersebut dialami Wisnuhandy Widyoastono. Lewat akun Facebook miliknya, Selasa (17/5), Wisnu mengaku dipukuli tiga anggota kepolisian. Aksi kekerasan itu berlangsung saat dia menanyakan surat tugas mereka.

Bukannya dipenuhi, beberapa petugas malah memarahinya hingga membuat Wisnu beberapa kali menjelaskan alasannya menanyakan surat tugas tersebut. Tanpa diduga, salah satu polisi langsung memukul kepalanya, kemudian diikuti dua rekan lainnya.

Mirisnya, komandan yang berada di depan korban hanya berdiam diri. Tak ada upaya untuk mengatasi aksi anak buahnya, ketika korban terpojok barulah atasan ketiga polisi tersebut memisahkan mereka.

beritaterhangat88.com